Hubungan Internasional (HI; sering
disebut Studi Internasional (SI),
meski keduanya tidak sama) adalah
ilmu yang mempelajari hubungan
antarnegara, termasuk peran sejumlah
negara, organisasi antarpemerintah
(IGO), organisasi nonpemerintah
internasional (INGO), organisasi non-
pemerintah (NGO), dan perusahaan
multinasional (MNC). HI merupakan
sebuah bidang akademik dan kebijakan
publik dan dapat bersifat positif atau
normatif, karena keduanya berusaha
menganalisis serta merumuskan
kebijakan luar negeri negara-negara
tertentu. HI sering dianggap sebagai
cabang ilmu politik (khususnya setelah
tata nama UNESCO tahun 1988), namun
pihak akademia lebih suka
menganggapnya sebagai suatu bidang
studi interdisipliner. Aspek-aspek
hubungan internasional telah dipelajari
selama ribuan tahun sejak masa
Thucydides, namun HI sendiri menjadi
disiplin yang terpisah dan tetap pada
awal abad ke-20.[1]
Berbeda dengan ilmu politik, HI
menggunakan berbagai bidang ilmu
seperti ekonomi, sejarah, hukum
internasional, filsafat, geografi, kerja
sosial, sosiologi, antropologi,
kriminologi, psikologi, studi gender,
dan ilmu budaya/kulturologi. HI
mencakup rentang isu yang luas,
termasuk globalisasi, kedaulatan
negara, keamanan internasional,
kelestarian lingkungan, proliferasi
nuklir, nasionalisme, pembangunan
ekonomi, keuangan global, terorisme,
kejahatan terorganisasi, keamanan
manusia, intervensionisme asing, dan
hak asasi manusia.
disebut Studi Internasional (SI),
meski keduanya tidak sama) adalah
ilmu yang mempelajari hubungan
antarnegara, termasuk peran sejumlah
negara, organisasi antarpemerintah
(IGO), organisasi nonpemerintah
internasional (INGO), organisasi non-
pemerintah (NGO), dan perusahaan
multinasional (MNC). HI merupakan
sebuah bidang akademik dan kebijakan
publik dan dapat bersifat positif atau
normatif, karena keduanya berusaha
menganalisis serta merumuskan
kebijakan luar negeri negara-negara
tertentu. HI sering dianggap sebagai
cabang ilmu politik (khususnya setelah
tata nama UNESCO tahun 1988), namun
pihak akademia lebih suka
menganggapnya sebagai suatu bidang
studi interdisipliner. Aspek-aspek
hubungan internasional telah dipelajari
selama ribuan tahun sejak masa
Thucydides, namun HI sendiri menjadi
disiplin yang terpisah dan tetap pada
awal abad ke-20.[1]
Berbeda dengan ilmu politik, HI
menggunakan berbagai bidang ilmu
seperti ekonomi, sejarah, hukum
internasional, filsafat, geografi, kerja
sosial, sosiologi, antropologi,
kriminologi, psikologi, studi gender,
dan ilmu budaya/kulturologi. HI
mencakup rentang isu yang luas,
termasuk globalisasi, kedaulatan
negara, keamanan internasional,
kelestarian lingkungan, proliferasi
nuklir, nasionalisme, pembangunan
ekonomi, keuangan global, terorisme,
kejahatan terorganisasi, keamanan
manusia, intervensionisme asing, dan
hak asasi manusia.
Comments
Post a Comment